Pekalongan - 1 Anak meninggal dunia dan 5 lainnya luka-luka dalam tragedi ledakan petasan jumbo yang terjadi di Desa Jrebengkembang Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan, Sabtu (29/4/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (29/04) sekitar pukul 09.00 Wib di area persawahan Dukuh Kembangan tepat saat warga masyarakat merayakan tradisi syawalan lebaran 1444H.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan ada petasan meledak di Desa Jrebengkembang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan 5 lainnya luka-luka. Keenam korban tersebut masih berusia remaja diantaranya MN (11), IKJ (13), MMI(13), MAR (12), MAF (12) dan KA (11) yang semuanya merupakan warga setempat.
"Kelima korban mengalami luka bakar pada tubuh, ada luka di bagian mata sebelah kiri kemudian di paha sebelah kanan. Sedangkan 1 korban MN meninggal dunia, " jelas Kapolres.
Terkait kejadian tersebut AKBP Arief menyampaikan, dari pukul 06.15 wib pihaknya sudah mengantisipasi dengan melaksanakan upaya preventif melalui patroli di wilayah Desa Jrebengkembang dan sudah mengamankan dua balon udara berukuran besar dengan menggunakan petasan.
“Namun dari pihak kepolisian hanya mendapatkan balon udara, walaupun tadi mungkin rekan-rekan media mendengar kita sempat beradu mulut di sini pada saat kita patroli mengamankan balon udara. Kita lakukan ini secara ikhlas demi masyarakat, demi keselamatan umum bersama, " tegas Kapolres Pekalongan.
Lanjutnya, dari hasil keterangan saksi petasan tersebut dibawa dari rumah MN bersama dengan anak-anak yang lain untuk diledakkan di area persawahan. "Jadi, pada saat petasan hendak diledakkan, sumbu belum terpasang. Maka dipasanglah sumbu tersebut dengan cara dipaku kemudian dimasukkan sumbunya, saat dipaku dipukul keras, akhirnya meledak, " jelasnya.
Usai terkena ledakan, para korban dibawa oleh Kades Jrebengkembang dan warga sekitar ke RSI Pekajangan. Terkait kejadian tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan yang jelas sangat membahayakan.
“Saya minta tolong berkali-kali kepada masyarakat, tolonglah ini untuk keselamatan anak-anak kita. Jangan lagi ada petasan, Polisi tidak membenci kegiatan kesenangan setiap tahunnya, tetapi dilihat efeknya, ” tuturnya. Selain itu Kapolres menambahkan kalau kembang api dipersilakan tapi kalau sudah petasan apalagi ini berukuran besar akan sangat mengganggu dan pastinya kalau ada korban jiwa akhirnya ada penyesalan dari orang tua maupun keluarga.
AKBP Arief juga menegaskan pihaknya bersama jajaran Polres Pekalongan akan mengejar pelaku yang menjual petasan ini, karena sudah mengakibatkan korban jiwa. (Edy)